Kantor konsultan Pajak I Gede Arianta, SE., Ak., BKP. didirikan berdasarkan Izin Direktur Jenderal Pajak No. SI-2002/PJ/2011. Kantor kami mempunyai nilai-nilai kunci yang didasarkan pada kualitas, keterampilan, pengalaman, kejujuran, teknologi dan profesionalitas dalam pengelolaan manajemen Klien yang menjadi kata kunci bagi kesuksesan meraih tujuan setiap Klien, yaitu meningkatkan nilai bisnis Klien. Kami berkomitmen untuk membina hubungan yang kuat dengan jangka waktu yang panjang dengan klien kami. Kami percaya bahwa, dengan menjalin hubungan benar dan jujur sebagai tujuan bisnis utama kami, aspek-aspek lain dari bisnis yang sukses akan mengikuti.
Kami memberikan Jasa Perpajakan dan Akuntansi. Selengkapnya dapat dilihat pada halaman website kami di www.kkp-igedearianta.com